7 Satpam Disandera

Ditulis oleh Johan Iswadi Hamu, 
Muaro Tebo Senin, 12 Juli 2010 15:53
Ketegangan Warga vs PT TMA Berulang, Mobil Patroli Ditahan

MUARATEBO - Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Tebo terus memunculkan gejolak. Salah satunya sengketa antara warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay dengan PT  PT Tebo Multi Agro (TMA).  Kemarin (11/7), sedikitnya tujuh petugas satuan pengamanan (satpam) perusahaan hutan tanaman industri (HTI) itu disandera warga. Informasi yang dihimpun Jambi Independent, penyanderaan berlangsung sekitar lima jam. Salah seorang warga Desa Pemayungan mengungkapkan, penyanderaan satpam perusahaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 di jalan koridor PT TMA, masih di sekitar Desa Pemayungan.

Belum diketahui secara pasti motif penyanderaan tersebut. Menurut keterangan warga,  awalnya siang itu warga Desa Pemayungan sedang mengerjakan lahan yang mereka anggap sebagai tanah hak ulayat mereka. Lokasinya di kawasan Sungai Benglu dengan luas 100 hektare.

Ketika menggarap lahan yang berada di tepi jalan koridor PT TMA itu warga dikejutkan oleh suara klakson kendaraan yang dibunyikan berulang kali dari arah jalan. Penasaran, sekelompok warga langsung mendatangi para satpam PT TMA yang berada di atas mobil patroli.

Warga dan satpam perusahaan terlibat perbincangan hingga berlanjut ke keributan. Warga yang emosi langsung menyandera tujuh satpam dan mobil patroli milik perusahaan. Warga baru melepaskan satpam tersebut sekitar pukul 18.30, setelah pihak perusahaan bernegosiasi dengan warga. Namun, mobil patroli yang digunakan para satpam itu masih ditahan warga.

Wahyu, pejabat humas PT TMA membenarkan adanya kejadian tersebut. “Security PT TMA yang disandera itu sedang melakukan patroli di jalan koridor,” katanya. Namun, Wahyu mengaku belum tahu pasti kronologis kejadian tersebut karena masih dalam penyelidikan pihak perusahaan.

Kapolres Tebo AKBP M Arifin mengaku belum tahu pasti motif penyanderaan. “Sedang dalam penyelidikan. Saya sudah tugaskan anggota di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ernis Sitinjak,” ujarnya. Dia memastikan, sore kemarin tujuh satpam yang disandera sudah dibebaskan warga. “Saat ini mereka sedang dalam pejalanan dibawa ke polres untuk dimintai keterangan. Tapi, nama-nama mereka (satpam) saya belum tahu. Menunggu hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nanti,” kata Arifin saat dihubungi pukul 20.00 malam tadi.

Meski satpamnya sudah dilepas, menurut Arifin, mobil patroli PT TMA masih disandera warga sampai pihak perusahaan mau berbicara dengan masyarakat.
Menurut dia, apapun motifnya, polisi akan serius menangani kasus tersebut. Semua pihak yang diduga terlibat langsung dengan kejadian itu akan ditindak tegas jika nanti terbukti bersalah. “Kita tidak ingin ini jadi kebiasaan warga yang main hakim sendiri dan memaksakan kehendak,” katanya.

Ini bukan pertikaian pertama warga dengan PT TMA. Sebelumnya,  9 Mei lalu, puluhan warga menyerang base camp  PT TMA di Kilometer 28, wilayah Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
  
Tiga karyawan perusahaan terluka dan sebuah base camp dibakar massa dalam kejadian itu. Tidak itu saja, dua alat berat yang ada di lokasi juga ikut menjadi sasaran amukan massa ketika itu.(*)

0 komentar:

 
;